Wow! Facebook Didenda Rp 69 T, Kasus Pelanggaran Data Pribadi

ilustrasi
Setelah negosiasi berbulan-bulan, Facebook akhirnya mencapai kesepakatan dengan Komisi Perdagangan Federal AS dalam penyediaan kerangka kerja baru untuk melindungi privasi dan informasi yang diberikan pengguna.

Dalam kesepakatan itu, Facebook juga menyetujui membayar denda $ 5 miliar kepada Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) untuk pelanggaran privasi data pengguna.

Penyelidikan FTC dimulai setelah skandal Cambridge Analytica tahun lalu, yang memanen data pribadi jutaan pengguna Facebook tanpa persetujuan mereka dan menggunakannya untuk tujuan iklan politik.

Sebagai bagian dari penyelesaian, Facebook berjanji untuk menggunakan perlindungan privasi data yang jauh lebih baik di masa depan.

"Kami telah secara resmi mencapai penyelesaian dengan Komisi Perdagangan Federal tentang Privasi. Kami telah setuju untuk membayar denda bersejarah. Tetapi yang lebih penting, kami akan membuat beberapa perubahan struktural besar untuk bagaimana kami membangun produk dan menjalankan perusahaan ini," kata pendiri Facebook, Mark Zuckerberg, dalam akun resminya seperti dikutip newsroom.fb.com, Kamis, 24 Juli 2019.

"Kami akan lebih kuat dalam memastikan bahwa kami mengidentifikasi, menilai, dan mengurangi risiko privasi. Kami akan mengadopsi pendekatan baru untuk lebih mendokumentasikan keputusan yang kami buat dan memantau dampaknya. Dan kami akan memperkenalkan lebih banyak kontrol teknis untuk mengotomatiskan perlindungan privasi secara lebih baik," tulis Facebook.

Menurut laman GSMArena, Facebook saat ini sedang meninjau sistemnya, mencari masalah yang berkaitan dengan kebocoran privasi, dan akan "bekerja dengan cepat untuk mengatasinya" begitu ditemukan.

FB juga berjanji akan "lebih rajin" dalam cara memonitor penyalahgunaan, dan akan meminta pengembang untuk bertanggung jawab atas cara mereka menggunakan data dan mematuhi kebijakan Facebook.

Perusahaan mengklaim dua konsep pendorong "transparansi dan akuntabilitas" akan diterapkan, dengan sertifikasi triwulanan untuk memverifikasi kontrol privasi berfungsi. Proses ini akan diawasi langsung oleh Mark Zuckerberg.

Investigasi FTC dimulai setelah peristiwa di sekitar Cambridge Analytica tahun lalu. "Penanganan kami atas masalah ini adalah pelanggaran kepercayaan antara Facebook dan orang-orang yang bergantung pada kami untuk melindungi data mereka. Perjanjian ini bukan hanya tentang regulator, ini tentang membangun kembali kepercayaan masyarakat," kata Facebook. (sumber)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wow! Facebook Didenda Rp 69 T, Kasus Pelanggaran Data Pribadi"

Posting Komentar